Rilis

Di Balik Layar Penghentian Proyek Server AI Raksasa di Jatiluhur: Ambisi Teknologi vs. Ketersediaan Air

Purwakarta, 28 Oktober 2026 — Di tengah geliat pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, sebuah proyek ambisius senilai Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur,…

Di Balik Layar Penghentian Proyek Server AI Raksasa di Jatiluhur: Ambisi Teknologi vs. Ketersediaan Air

Purwakarta, 28 Oktober 2026 — Di tengah geliat pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, sebuah proyek ambisius senilai Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, justru tengah berada dalam pusaran kontroversi. Hingga berita ini diturunkan, proyek AI Campus 2 atau yang dikenal sebagai CGK4 milik BDx Data Centers masih dihentikan sementara. Penghentian ini bukan karena persoalan teknologi, melainkan soal perizinan dan kekhawatiran yang sangat mendasar: pasokan air.

Sekilas Tentang Proyek CGK4 Jatiluhur

Proyek ini pertama kali memulai pembangunan pada 22 September 2026 di atas lahan seluas 8.000 meter persegi, berjarak sekitar lima kilometer dari Waduk Jatiluhur. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat data AI dengan skala yang sangat besar, dengan kapasitas listrik yang direncanakan mencapai 640 Megawatt (MW) secara bertahap.

Untuk mendukung beban kerja AI yang masif, BDx menggunakan teknologi pendinginan cair langsung ke chip (direct-to-chip liquid cooling) yang mampu menangani kepadatan hingga 500 kilowatt (kW) per rak. Perusahaan juga telah mengamankan kapasitas jaringan listrik sebesar 845 MVA dari PLN. Fase pertama dari gedung 1, dengan kapasitas IT hingga 120 MW, ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.

Mengapa Proyek Ini Dihentikan?

Pada Senin, 28 September 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Hasilnya, pembangunan dihentikan segera setelah diketahui bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penghentian ini murni disebabkan oleh kelalaian pihak konsultan yang lambat menyerahkan data perizinan, bukan karena hambatan birokrasi di pemerintah daerah. "PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," tegas Dedi.

Isu Utama: 33 Juta Liter Air per Hari

Sorotan terbesar dalam polemik ini adalah rencana penggunaan air dari Waduk Jatiluhur untuk sistem pendingin server. Pada tahap pengembangan penuh, proyek ini diperkirakan membutuhkan air hingga 384 liter per detik, atau setara dengan 33.000 meter kubik (33 juta liter) per hari. Jika digunakan secara konstan sepanjang tahun, volume ini setara dengan lebih dari 12 juta meter kubik per tahun.

Kebutuhan air ini meningkat secara bertahap. Pada fase awal, kebutuhan diperkirakan sekitar 6.000 meter kubik per hari, dan akan terus naik seiring dengan perluasan kapasitas fasilitas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa air tidak diambil langsung dari waduk oleh perusahaan. Skemanya, air dari sistem Jatiluhur masuk melalui PDAM dan kemudian dibeli oleh BDx sebagai konsumen komersial. Gubernur Dedi bahkan mengungkapkan bahwa PDAM Kabupaten Purwakarta baru menyerap sekitar 11 persen dari jatah alokasi airnya yang sebesar 3.000 liter per detik, sehingga masih terdapat ruang yang cukup.

Namun, kekhawatiran tetap muncul karena Waduk Jatiluhur merupakan sumber utama irigasi pertanian dan air baku bagi masyarakat di Jawa Barat, termasuk Bekasi, Karawang, Subang, dan Jakarta. Lembaga Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta agar kajian dampak terhadap air, sosial, dan kelistrikan dibuka secara transparan kepada publik sebelum proyek dilanjutkan.

Kajian Mendalam BRIN: Empat Variabel Krusial

Pada 5 Oktober 2026, tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan hasil kajian awal yang menahan proyek ini. BRIN menyoroti empat variabel yang wajib dipastikan aman dan terikat secara tertulis sebelum izin diterbitkan:

  1. Neraca Air saat Musim Kemarau: Memastikan kebutuhan air untuk operasional server tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pertanian. BRIN mencatat bahwa teknologi pendingin tertutup (closed-loop cooling) dapat memitigasi kebutuhan air hingga 80–90%.
  2. Dampak terhadap Keandalan Kelistrikan: Menghitung secara cermat beban listrik 640 MW terhadap stabilitas sistem kelistrikan Jawa Barat.
  3. Pengelolaan Limbah Elektronik (E-Waste): Menuntut sistem daur ulang dan pengelolaan limbah baterai yang jelas dan terukur sejak awal.
  4. Manfaat Konkret bagi Masyarakat Purwakarta: Mendorong agar proyek ini tidak sekadar menyerap tenaga kerja konstruksi, tetapi juga membangun ekosistem teknologi dan menyediakan akses kapasitas komputasi untuk riset lokal.

Peneliti BRIN, Dini Fronitasari, menegaskan posisi lembaganya: "Kita bukan menolak, bukan juga menerima, tapi masih menguji. Saya siap mendukung proyek tersebut asalkan keempat syarat krusial di atas terverifikasi, mengikat secara tertulis, dan memiliki batas waktu yang jelas".

Status Terkini: Masih Menunggu Kajian Final

Hingga Rabu, 28 Oktober 2026, belum ada keputusan final mengenai kelanjutan proyek ini. Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa pembahasan AMDAL masih berada pada tahap awal. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyatakan bahwa forum yang digelar baru sebatas penyampaian paparan dari pemrakarsa, PDAM, dan konsultan, yang kemudian ditanggapi oleh tim ahli.

"Ini belum ada kesimpulan. PBG-nya juga belum. AMDAL itu nanti untuk bahan sertifikasi," ujar Saepul, seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan isu lingkungan.

Penutup: Ujian bagi Ambisi AI Indonesia

Kasus proyek BDx di Jatiluhur menjadi cermin penting bagi Indonesia. Di satu sisi, kebutuhan akan kapasitas komputasi AI terus melonjak—kapasitas pusat data nasional diproyeksikan meroket dari 580 MW menjadi 3,5 GW pada tahun 2030. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur raksasa ini menuntut tata kelola sumber daya alam yang bijak dan transparan.

Penghentian sementara ini bukanlah akhir, melainkan sebuah jeda kritis untuk memastikan bahwa ambisi menjadi pusat AI regional tidak mengorbankan keberlanjutan air dan kepentingan masyarakat luas. Seperti yang dikatakan Gubernur Dedi, "Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air".

Buka versi interaktif (komentar dan jajak pendapat)